Jakarta,globalnews7.id–DirLitbang CIC corruption investigasi commite Indonesia Burhanuddin, menyoroti masalah agraria yang semakin merajalela akibat permainan oknum yang menggadaikan hukum demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa mafia tanah bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mengancam kedaulatan bangsa.(2 Februari 2025)
Menurutnya, penyimpangan dalam tata kelola tanah terjadi mulai dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu contoh nyata adalah praktik pemagaran laut dan pembebasan lahan izin di pulau-pulau tertentu tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Ini berbahaya! Jangka panjangnya, masyarakat lokal akan terusir dari tanah leluhur mereka, dan hanya segelintir elit yang bisa menikmati sumber daya alam kita,” tegas Burhanuddin.
Ia juga mengkritik praktik pemberian izin yang sarat dengan suap dan gratifikasi. “Jika hukum ditegakkan dengan benar, tidak ada masalah dalam pengelolaan tanah. Masalahnya adalah aturan dilanggar karena ada oknum yang lebih mengutamakan uang daripada keadilan,” ujarnya.
Litbang CIC menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini:
- Reformasi birokrasi agraria, termasuk evaluasi mendalam terhadap pejabat di BPN dan instansi terkait.
- Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap mafia tanah, termasuk oknum pejabat yang bermain di belakang layar.
- Pemberian sanksi berat, seperti pemiskinan dan pencat rumah bagi pelaku korupsi di sektor pertanahan.
- Peningkatan pengawasan dan transparansi, termasuk audit izin lahan yang sudah dikeluarkan.
CIC Indonesia mendukung penuh upaya pemerintahan Presiden Terpilih Jenderal Prabowo Subianto dalam membasmi mafia tanah. “Jika negara ingin maju dan rakyat sejahtera, para pengkhianat bangsa ini harus disingkirkan. Tanah dan laut kita harus dikelola demi kepentingan rakyat, bukan segelintir elit yang memperkaya diri sendiri,” tutup Burhanuddin.(red/pm)