Jakarta,globalnews7.id– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, dan mendukung kebijakan strategis pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, Jumat (28/2).
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengapresiasi kepercayaan tinggi masyarakat terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan tercatat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 77%.
“Kepercayaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Kita harus menjaganya dengan bekerja penuh integritas, tanpa kompromi terhadap kejahatan, terutama korupsi,” tegasnya.
Efisiensi Anggaran di Tengah Tantangan
Jaksa Agung menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun dari total pagu awal Rp24,27 triliun, Kejaksaan harus menyesuaikan strategi kerja tanpa mengorbankan efektivitas dalam penegakan hukum.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk menurunkan kualitas kinerja. Setiap rupiah yang kita gunakan harus benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan negara,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Persiapan Pemberlakuan KUHP Baru
Menjelang tahun 2026, KUHP Nasional akan resmi menggantikan KUHP warisan kolonial. Kejaksaan berperan penting dalam memastikan transisi ini berjalan lancar, termasuk melalui peningkatan kapasitas aparat, sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi dengan lembaga hukum lainnya.
Pendekatan restorative justice juga menjadi fokus utama dalam menangani kasus pidana umum dan penyalahgunaan narkotika. Kejaksaan diinstruksikan untuk lebih mengutamakan penyelesaian yang adil, tanpa mengorbankan keadilan bagi korban.
Perang Tanpa Ampun Melawan Korupsi!
Komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat. Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap perkara harus ditangani dengan optimal, termasuk dengan melakukan pelacakan aset dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memperingatkan bahwa tidak ada tempat bagi jaksa atau pegawai Kejaksaan yang terlibat korupsi.
“Siapa pun yang berani menyalahgunakan wewenang, bermain proyek, atau melakukan intervensi ilegal, maka jabatannya akan dicopot! Kejaksaan harus menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, bukan justru ikut terlibat,” tegasnya dengan nada serius.
Pesan Ramadan: Kejaksaan yang Bersih, Ibadah yang Khusyuk
Di penghujung arahannya, Jaksa Agung menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan serta mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh Insan Adhyaksa yang akan menyambut bulan suci Ramadan.
“Semoga kita dapat menjalankan ibadah dengan lancar, dan semua amalan kita diterima oleh Allah SWT. Kejaksaan harus bersih, baik secara hukum maupun moral,” tutupnya.
Dengan semangat baru dan komitmen kuat, Kejaksaan RI siap menghadapi tantangan di masa depan dan terus menjadi benteng keadilan bagi masyarakat Indonesia!