Tempo.ID,Jakarta, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan. Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).(12 Maret 2025)
Keempat saksi yang diperiksa berinisial:
- DS, mantan Kepala Bagian Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 1 November 2008 – 15 Februari 2011.
- RM, mantan Kasubag Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.
- IPS, mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2016 – 2018.
- MDY, mantan Kepala Seksi Monitoring Jasa dan Layanan Jawa Tengah tahun 2018.
Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus yang menyeret tersangka IR. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya hukum guna mengungkap tuntas skandal yang menyebabkan kerugian negara bernilai fantastis.
Jiwasraya: Skandal Mega Korupsi yang Mengguncang Indonesia
Kasus Jiwasraya merupakan salah satu mega skandal keuangan terbesar di Indonesia, yang melibatkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan perusahaan asuransi milik negara selama periode 2008–2018. Skema investasi bermasalah dan praktik korupsi yang terjadi menyebabkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah, serta merugikan ribuan nasabah yang mempercayakan dana mereka kepada Jiwasraya.
Sejak kasus ini mencuat, Kejaksaan Agung telah bekerja keras untuk menyeret para pelaku ke meja hijau. Beberapa terdakwa sebelumnya telah divonis bersalah, namun penyelidikan terus berkembang untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam skema jahat ini.
Komitmen Tegas Kejaksaan Agung
Dengan pemeriksaan terbaru ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan negara. Langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden Terpilih Jenderal Prabowo Subianto yang berjanji akan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
Skandal Jiwasraya menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan keuangan negara. Para pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan uang negara yang dirampas harus dikembalikan demi kemakmuran rakyat.
Akhir Kata
Kejaksaan Agung terus bergerak cepat dalam mengungkap dalang di balik mega skandal Jiwasraya. Publik berharap agar kasus ini segera mencapai titik terang, dengan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku. Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
(Han)