Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Mobil Petugas di Depok, 4 Orang Jadi DPO

Tempo.id,jakarta– Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Senin (21/4) terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok di Harjamukti, Kota Depok.

Dalam insiden yang mengejutkan tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan terhadap petugas, tetapi juga membakar kendaraan dinas milik kepolisian. Aksi brutal ini dinilai sebagai bentuk perlawanan serius terhadap aparat penegak hukum.

“Enam orang pelaku telah berhasil kami amankan, satu di antaranya adalah perempuan. Selain itu, kami juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas kabidhumas polda metro jaya ade ary.

Pihak kepolisian memberikan ultimatum keras kepada keempat DPO tersebut agar segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam.

“Jika tidak, kami dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum,” ujarnya dengan nada serius.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap segala bentuk tindakan premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

“Negara tidak boleh tunduk pada aksi premanisme dalam bentuk apapun. Kepolisian akan terus bertindak tegas. Salam Presisi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi bukti bahwa aparat tidak akan membiarkan tindakan kekerasan terhadap petugas hukum terjadi tanpa konsekuensi hukum yang tegas.(agus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *