Tempo.id,Karimun – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus menunjukkan komitmennya sebagai community protector dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI. Dalam rentang Januari hingga Mei 2025, berbagai upaya pengawasan berhasil menorehkan capaian signifikan dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian besar.(17 Mei 2025)
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menindak pelanggaran cukai berupa 1.000.111 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 1,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total perkiraan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp757 juta.
Dari penindakan tersebut, sebagian besar barang ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), sementara sisanya dikenakan sanksi melalui mekanisme Ultimum Remedium senilai Rp370 juta. Bahkan kasus rokok ilegal yang disidik telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Karimun sejak 30 Januari 2025.
Tak hanya di bidang cukai, Bea Cukai Karimun juga mencatatkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 78 gram ganja dan 1,2 gram sabu berhasil diamankan dan diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, operasi terhadap barang-barang ilegal lainnya seperti pakaian bekas, obat-obatan, suku cadang mesin, material industri, hingga bawang dan cabai impor juga berhasil digagalkan. Nilai barang sitaan mencapai lebih dari Rp2,5 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp645 juta.
Tidak kalah penting, pelanggaran terkait pembawaan uang tunai tanpa deklarasi senilai SGD 10.000 juga berhasil terdeteksi dan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp12 juta.
Sebagai langkah preventif, Bea Cukai Karimun turut melaksanakan tiga kali operasi pasar yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyasar edukasi publik mengenai bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.
“Pengawasan yang kami lakukan merupakan bentuk nyata penegakan hukum guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi DJBC,” ujar Jerry Kurniawan.
Bea Cukai Karimun menyampaikan apresiasi atas sinergi solid dengan Kanwil DJBC Khusus Kepri, TNI, Polri, Kejaksaan, dan berbagai instansi lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan melindungi generasi bangsa dari peredaran produk berbahaya.(cecp/ml)