Putra Veteran RI Protes Keras: Pergub Pembebasan PBB Tak Lagi Berlaku di Era Pramono Anung

Tempoonline.id,Jakarta– Polemik soal kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk para Veteran Republik Indonesia kembali mencuat. Seorang putra Veteran RI, Ganda Sirait, melayangkan protes keras kepada Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Ir. Pramono Anung, terkait mandeknya penerapan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 yang diteken oleh Anies Baswedan pada 24 April 2019 silam.

Dalam aturan tersebut, khususnya Bab II Pasal 2 Ayat (b), disebutkan dengan jelas adanya pembebasan PBB-P2 bagi para Veteran RI. Namun, kebijakan itu diduga tidak lagi berjalan sejak masa kepemimpinan Pj. Gubernur Heru Budi Hartono hingga berlanjut pada era Gubernur Pramono Anung.

“Waktu Pak Anies menjabat, kami keluarga Veteran RI benar-benar dibebaskan dari PBB rumah selama lima tahun. Tetapi saat kepemimpinan setelahnya, justru dipersulit. Bahkan saya sebagai wartawan sekaligus Ketua Umum LSM mengalami hambatan luar biasa. Apalagi masyarakat biasa yang tidak punya akses,” tegas Ganda Sirait kepada Detik Sorotan di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa Pergub 42/2019 tidak lagi berlaku. Ia pun menyesalkan sikap pemerintah daerah yang terkesan lebih mementingkan setoran pajak daripada keberpihakan kepada rakyat, khususnya para pejuang bangsa.

 

“Seharusnya Gubernur DKI berpihak pada rakyat, bukan hanya mengikuti tekanan dari Kementerian Keuangan untuk mengejar setoran pajak demi membayar utang negara. Kebijakan pajak yang memberatkan rakyat bisa memicu konflik horizontal, sebagaimana pernah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” imbuhnya.

Ganda menegaskan, perjuangan para Veteran RI tidak bisa dinilai dengan angka rupiah. Menurutnya, penghormatan terhadap jasa mereka harus diwujudkan dalam bentuk nyata, salah satunya melalui pembebasan PBB sebagaimana diatur dalam Pergub yang masih sah secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi DKJ terkait protes keras tersebut(ml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *