CIC Desak Polda Lampung Adili PLT Kadis Koperasi UKM dan Perdangan M.Anton Wibowo Gelapkan Anggaran Tahun 2025

Breaking News

Tempoonline.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak Kapolda Lampung segera mngusut tuntas praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Lampung Tengah.

CIC menilai M.Anton Wibowo diduga keras melakukan korupsi secara berjamaah,adapun anggaran yang diduga dikorupsi Anton Wibowo anggaran tahun 2025.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,”Adapun rincian anggaran program kegiatan yang diduga dikorupsi oknum kepala dinas perdagangan Anton Wibowo yang saat ini sudah menjadi kepala dinas Dispenda.Diantara yaitu terletak pada program kegiatan,” tegas DJ Sembiring kepada wartawan Senin (29/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

DJ Sembiring mengungkapkan, yakni
Program penunjang urusan pemerintah daerah menilai Rp.13.148.993.436
Program administrasi keuangan prangkat daerah Rp.10.882.224.336.

Bukan itu saja, berikut beberapa anggaran yang diduga dikorupsi Anton Wibowo.

Penyediaan admistrasi pelaksanaan tugas ASN senilai Rp.2.612.801.500

Penyediaan barang cetak dan pengadaan Rp.268.565.000

Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.176.710.000

Penyediaan jasa komunikasi sumberdaya air dan listrik Rp.135.200.000

Program pelayanan izin simpan pinjam Rp.100.450.000

Pemeliharaan biaya pajak dan izin kendaraan dinas operasional lapangan senilai Rp 185.760.000

Program usaha kecil mikro UMKM Rp.113.543.000

Sekjen CIC memaparkan,” Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas adalah uraian dan rincian anggaran program yang diduga telah dikorupsi oknum kepala dinas tersebut, modusnya praktek korupsi yang dilakukan oknum tersebut dengan melakukan mark,up dan pemalsuan SPJ anggaran program kegiatan tersebut, besar nominalnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu,”ujar DJ Sembiring.

Selanjutnya hasil investigasi yang dilakukan CIC, ada juga dugaan tidak dilaksanakan/fiktif namun tetap SPJ anggarannya dimanipulasi dan mark,up anggarannya.

“Untuk mengantisipasi adanya dugaan kerugian negara diharapkan khusus KPK, Polri Kejagung dan BPK RI dan BPKP provinsi untuk mengauditan oknum kadis tersebut untuk melakukan pemeriksaan penyidikan dan penyelidikan sehingga uang negara dapat terselamatkan,dan segera melakukan penyidikan terhadap Anton Wibowo orang kepercayaan Bupati Lampung Tengah ini,”pungkas DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP CIC(irul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *