DPP KAKI Kecam Fitnah Terhadap Kapolda Metro Jaya dalam Dugaan Korupsi Pertamina

Tempo.ID,Jakarta- Dewan Pimpinan Pusat Komite Anti Korupsi Indonesia (DPP KAKI) mengecam keras narasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam kasus korupsi blending BBM Pertamina. Tuduhan tersebut dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Dalam beberapa unggahan di platform TikTok dan Instagram, muncul klaim bahwa Kapolda Metro Jaya menerima aliran dana sebesar Rp25 miliar per bulan untuk pengamanan kasus tersebut. Ketua Umum DPP KAKI, Ganda Sirait, menilai bahwa narasi tersebut sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan dan merusak kredibilitas institusi kepolisian.

“Kami mengecam konten-konten di TikTok dan Instagram yang menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terlibat dalam kasus blending BBM di Pertamina. Tuduhan ini tidak berdasar dan dapat memicu keresahan di masyarakat,” ujar Ganda Sirait kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Senada dengan itu, juga salah satu aktivis anti-korupsi, menilai ada pihak-pihak yang menunggangi isu ini demi kepentingan tertentu. Ia mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut, mengingat kasus blending BBM terjadi di Papua dan Sumatera Selatan, sementara Kapolda Metro Jaya hanya memiliki kewenangan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

“Apa kaitannya antara kasus blending BBM yang terjadi di Papua dan Sumatera Selatan dengan otoritas Irjen Pol Karyoto di Jadetabek? Dari situ saja sudah jelas tuduhan ini tidak bisa masuk nalar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ganda Sirait mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus tetap mengedepankan fakta, bukan sekadar sensasi yang bisa merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Silakan berkreativitas di media sosial, tetapi jangan sampai menyebarkan fitnah yang bisa merugikan orang lain. Kami juga mendesak Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk segera mengusut siapa dalang di balik penyebaran hoaks ini,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi di media sosial perlu disaring dengan bijak. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada narasi yang tidak memiliki dasar bukti kuat, apalagi jika bertujuan untuk merusak nama baik seseorang.(red/bn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *