Gurita Korupsi Rudiyanto Tjen,CIC Desak Kejagung Periksa Rudiyanto Tjen Terkait Laporan CIC Kasus Lahan Sawit 20 Ribu Hektar Serta 3 T Hartanya

BREAKING NEWS

Tempoonline.id,Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mencurigai Rudiyanto Tjen anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDIP terlibat dugaan korupsi yang menyeret nama oknum pejabat publik dan oknum APH didalam usahanya, yakni PT.BAB, PT.MAS milik Rudiyanto Tjen.

CIC menilai,tidak ada kepastian hukum yang ada kepastian duit. Dimana laporan CIC kepada Jaksaan Agung yang sudah masuk ke Jampidsus Kejaksaan Agung hingga kini belum ada jawaban yang pasti, atau memang benar rumor yang berkembang, dimana pihak Kejagung tidak bernyali untuk melakukan penyidikan terhadap Rudianto Tjen anggota Komisi I Fraksi PDIP ini, atau memang ada ” Main Mata”?. Berarti benar ada korupsi intlektual didalam Kejaksaan Agung selama ini.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” Hukum di Indonesia ini tidak punya kepastian. Dimana hukum itu hanya tajam kepada masyarakat kecil, tumpul kepada pihak yang berkuasa
.Dimana Polisi bicara A, sementara Jakasa bicara B dan Hakim bicara C. Bahkan dalam satu perkara yang sama, hakim bisa berbeda beda pendapat, hukum hadir seperti dagangan bukan pedoman,” tegas R.Bambang.SS Senin (3/11/2025) kepada wartawan di Jakarta.

Ia menambahkan, kritik keras ini disampaikan R.Bambang.SS Ketua Umum CIC sebagai peringatan keras bahwa penegakan hukum kacau, dimana yang benar dipenjara sedangkan yang salah bebas berkeliaran dan.menghirup udara segar seperti Rudiyanto Tjen. Karena setiap institusi (Polisi,Jaksa Hakim) jalan dengan tafsir masing masing tanpa patokan yang tegas.

R.Bambang.SS mengungkapkan,” Tidak ada kepastian hukum, vonis bisa jungkir balik antara pengadilan tingkat pertama, Banding, Kasasi dan PK.Perpedaan tasir UU Tipikor,UU Kepailitan,UU Dapen hingga KUHAP tidak pernah diselesaikan lewat regulasi yang jelas,”ujar Ketua Umum CIC.

Hasil investigasi CIC dilapangan, masih banyak masyarakat kecil jadi korban “Kriminalisasi Hukum” dan pencitraan penegak hukum, bukan dilindungi.

Menurut Raden Bambang.SS mengungkapkan,”Laporan CIC terhadap Rudiyanto Tjen ke kejagung sudah masuk ke Jampidsus bahkan ada juga masuk.ke KPK terkait kasus dugaan korupsi dan pemalsuan laporan LHKPN, dimana Rudiyanto Tjen memiliki harta 3 triliun selama menjadi anggota DPR RI jalan 5 priode dimana Rudiyanto Tjen memiliki lahann perkebunan kelapa sawit seluas 20 ribu hektar, 3 unit Pbrik Kelapa Sawit (PKS), 2 unit Kapal Sedot Timah dan 1 hotel mewah di Babel,” papar R.Bambang.SS.

R.Bambang.SS memaparkan,” Banyak penegak hukum maupun pakar Hukum berteriak hukum kacau,apa lagi dalam seminar mereka lantang, namun saat ada masyarakat korban kriminalisasi hukum mereka diam.Seharusnya diperlukan keberanian membenahi aparat penegak hukum serta aturan hukum yang berlaku. CIC mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan penyidikan terhadap Rudianto Tjen, bernyalikah pihak Kejaksaan Agung ?,jika tidak CIC akan melakukan aksi demo lagi meminta Presiden Prabowo pecat Jaksa Agung ST Burhanudin dan CIC Mendesak KPK Periksa Jampidsus DR.Febrie Ardiansya.SH.MH,” pungkas Ketua Umum CIC R.Bambang.SS.

(Rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *