Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Teken Nota Kesepahaman dengan Sejumlah Lembaga

Jakarta,globalnews7.id –Pemerintah terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan daerah.(4 Februari 2025)

Hari ini, Jaksa Agung Republik Indonesia secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa sistem perizinan merupakan instrumen vital dalam tata kelola pemerintahan daerah. Perizinan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan mendukung investasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi momok dalam pelayanan publik dan dunia usaha.

“Perizinan yang transparan dan akuntabel adalah kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jaksa Agung.

Fokus Nota Kesepahaman

Melalui nota kesepahaman ini, para pihak sepakat untuk:

✅ Meningkatkan efektivitas pengawasan agar setiap proses perizinan berjalan sesuai regulasi.
✅ Meminimalisir potensi KKN yang sering menjadi penghambat investasi dan pelayanan publik.
✅ Membangun kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan yang lebih transparan.
✅ Menjamin kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan di sektor perizinan.

Kesepakatan ini menjadi bukti konkret sinergi lintas lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih bersih, profesional, dan berkeadilan. Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan bersikap proaktif dalam pengawasan dan penegakan hukum, dari tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi celah bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Komitmen Bersama untuk Iklim Investasi yang Lebih Baik

Penandatanganan nota ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Dengan sistem perizinan yang lebih transparan dan efisien, diharapkan dapat mempercepat investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jaksa Agung pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita wujudkan tata kelola perizinan yang bersih dan transparan demi Indonesia yang lebih maju. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen semua pihak,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah menegaskan bahwa era perizinan yang sarat dengan pungli dan permainan oknum harus berakhir. Indonesia kini bergerak menuju sistem perizinan yang lebih bersih, efisien, dan terpercaya demi kemajuan bangsa.(bur/man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *