KEJAGUNG PERIKSA 3 SAKSI KASUS IMPOR GULA: LANGKAH TEGAS JAM PIDSUS DR. FEBRIE ADRIANSYAH, SH., MH.

Jakarta,globalnews7.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.( 28 Februari 2025)

Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), yang dipimpin oleh Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH., memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. AWBM, Direktur Perizinan PT Permata Dunia Sukses Utama.
  2. MAH, Karyawan PT Makassar Tene.
  3. RK, Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene periode 2015-2016.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka TWN dkk. yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

JAM PIDSUS Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengejar para pelaku korupsi hingga tuntas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang merugikan kepentingan negara dan rakyat. Kasus ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan perekonomian nasional serta mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengungkap setiap pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Agung semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kejaksaan Agung, Profesional, Berintegritas, Terpercaya!
(Man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *