Tempo.ID,Jakarta-Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), delapan orang saksi diperiksa intensif pada hari ini, Kamis (22/5), untuk mendalami peran dan keterkaitan masing-masing dalam kasus yang menyeret nama tersangka YF dan kawan-kawan.
Para saksi yang diperiksa memiliki jabatan strategis di lingkungan Pertamina dan afiliasinya, serta mitra kerja yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran minyak mentah dari tahun 2018 hingga 2023. Adapun kedelapan saksi tersebut yaitu:
1. MK, eks Direktur Pemasaran PT Pertamina (2018–2020) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2020–2021).
2. AF, mantan Assistant Manager Crude Oil Supply Impor dan Domestik PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024).
3. NQ, VP Refinery & Petrochem Optimization PT KPI tahun 2021.
4. KIM, Sr. Commercial Manager PT Saka Ketapang Perdana.
5. AS, Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping (PIS).
6. AW, Assistant Manager Marketing Gas PT PIS tahun 2023.
7. BP, Managing Director PISPL tahun 2022 dan kini Direktur Operasi PT PIS.
8. PM, Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2018.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.
Kasus ini mengemuka setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Praktik lancung ini diduga terjadi secara sistematis selama lima tahun terakhir dan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Langkah tegas Kejaksaan ini pun mendapat dukungan luas dari masyarakat, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis energi nasional. Publik kini menanti transparansi dan keberanian penegak hukum untuk membongkar aktor-aktor utama di balik skandal besar ini.
“Tak ada tempat bagi mafia migas di Indonesia. Siapapun yang terbukti terlibat akan diproses secara hukum hingga ke akar-akarnya,” tegas seorang sumber di lingkungan Kejaksaan.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring bergulirnya pengungkapan kasus ini.(mulyadi)