Tempo.ID,jakarta-Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar Program Mudik Gratis Tahun 2025, yang digelar untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Program ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan RI, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.26/03/25
Sebanyak 14 bus dengan total 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan tujuan ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Tingginya animo masyarakat terlihat dari 646 kursi yang telah terisi hingga batas akhir pemesanan.
Rute tujuan mudik meliputi kota-kota utama seperti Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Bahkan beberapa rute seperti Wonogiri, Yogyakarta via Purwokerto-Kebumen, dan Cilacap sudah terisi penuh, menandakan betapa penting dan dibutuhkannya program ini.
Berikut data lengkap rute dan pemesanan:
Semarang: 2 bus, 75 dari 88 kursi terisi
Solo: 2 bus, 71 dari 88 kursi terisi
Wonogiri: 2 bus, 118 kursi terisi penuh
Yogyakarta via Klaten: 2 bus, 115 dari 118 kursi terisi
Yogyakarta via Purwokerto & Kebumen: 1 bus, 44 kursi terisi penuh
Surabaya: 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi
Cilacap: 1 bus, 44 kursi terisi penuh
Magelang: 1 bus, 40 dari 44 kursi terisi
Lampung: 1 bus, 36 dari 44 kursi terisi
Kudus: 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi
Tahapan pelaksanaan program ini dimulai dari:
Pendaftaran secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id serta formulir Google,
Penukaran tiket pada tanggal 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung,
Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dengan semangat “Mudik Aman, Nyaman, dan Penuh Kebersamaan”, Kejaksaan RI berharap kehadiran program ini dapat memberikan manfaat yang luas, meringankan beban masyarakat, serta mempererat tali silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
Program Mudik Gratis Kejaksaan RI 2025 bukan hanya sekadar fasilitas transportasi, tetapi juga simbol kepedulian dan pengabdian institusi penegak hukum terhadap rakyat. Semoga langkah mulia ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi banyak pihak.(Mulyadi)