Tempo.ID,Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam rangka memperkuat kerja sama bilateral dalam forum China-ASEAN Prosecutors-General Conference.11 April 2025
Kunjungan yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025 ini merupakan kunjungan balasan dari Kejaksaan RRT sebagai bentuk resiprositas atas hubungan yang telah terjalin erat antara kedua institusi penegak hukum. Dalam suasana penuh kehangatan, delegasi disambut langsung oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan RI, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna dalam sebuah jamuan makan siang resmi.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi serta memperkuat hubungan kelembagaan antar institusi kejaksaan kedua negara. Kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama, termasuk dalam hal pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran praktik terbaik dalam penegakan hukum lintas negara.
Agenda kunjungan dilanjutkan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat) di Ragunan, Jakarta, di mana delegasi RRT disambut oleh Sekretaris Badiklat, Ade Sutiawarman. Para delegasi mengikuti sesi diskusi mengenai program pelatihan jaksa, pertukaran pengalaman, serta meninjau langsung fasilitas pelatihan dan museum Kejaksaan.
Delegasi Kejaksaan RRT dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang dan didampingi lima pejabat eselon III. Rombongan juga diterima dalam audiensi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, B. Maria Erna Elastiyani.
Sebagai informasi, Kejaksaan RI sebelumnya telah mengirimkan perwakilan jaksa untuk mengikuti pelatihan di China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Provinsi Guangxi. Program ini menjadi tonggak penting dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan serta kerja sama regional dalam penegakan hukum.
Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jaringan kerja sama strategis dan mempererat hubungan internasional, khususnya di bidang penegakan hukum, pemberantasan kejahatan transnasional, serta pengembangan aparatur kejaksaan yang unggul dan profesional.(agus)