Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR Banyuasin, Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Banyuasin,Globalnews7.id Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) semakin serius mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin. Pada Jumat (7/2/2025), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa. Proyek tersebut menggunakan dana dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, yang kini diduga menjadi bancakan oknum tertentu.

Penyidik Sita Sejumlah Dokumen Penting

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Ekasari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025 serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 5 Februari 2025.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. “Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan data yang akan dianalisis lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini,” ujar Vanny Yulia Ekasari.

Dua lokasi menjadi sasaran utama penggeledahan, yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin. Kedua lokasi ini diduga memiliki keterkaitan erat dalam proses pelaksanaan proyek yang tengah diselidiki.

Siapa Saja yang Terlibat?

Meski belum ada tersangka yang diumumkan, penggeledahan ini mengindikasikan adanya indikasi kuat praktik korupsi dalam proyek tersebut. Kejati Sumsel memastikan akan mendalami setiap temuan yang diperoleh dari penggeledahan ini.

“Kami akan menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak terkait. Penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan untuk memastikan penegakan hukum yang adil,” tegas Vanny.

Pihak Kejati Sumsel juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran daerah guna mencegah penyalahgunaan dana publik. “Kami meminta masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pembangunan di daerah,” tambahnya.

Penyidikan Berlanjut

Penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat penegak hukum. Kejati Sumsel memastikan bahwa langkah hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini benar-benar tuntas.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Banyuasin yang berharap agar dana pembangunan digunakan sebagaimana mestinya. Jika terbukti ada oknum yang bermain, Kejati Sumsel memastikan tidak akan ragu menyeret mereka ke meja hijau.

Masyarakat kini menunggu, siapa saja yang bakal terseret dalam pusaran kasus ini?(parman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *