Tangerang,globalnews7.id – Ketua Umum Lembaga pemberdayaan Lahan dan Tata Ruang Indonesia (LPLTI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, SE., MM, angkat bicara terkait maraknya praktik pemagaran laut di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia mengutuk keras tindakan tersebut yang diduga melibatkan yang notebenya oknum kepala desa dan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.minggu(16/02/25)
Menurut Tubagus Bahrudin, pemagaran laut tersebut hanya menguntungkan para cukong yang tidak bertanggung jawab, sementara masyarakat pesisir kehilangan hak akses terhadap laut yang merupakan sumber mata pencaharian mereka.
“Tindakan pemagaran laut ini adalah bentuk perampasan ruang publik. Kami meminta Kapolri dan Panglima TNI turun tangan dan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terus berulang. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Laut adalah milik bersama, bukan untuk diperjualbelikan kepada kepentingan segelintir pihak,” tambah Tubagus.
Kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang ini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama nelayan yang terdampak langsung akibat terbatasnya akses ke laut. LPLTI bersama sejumlah aktivis lingkungan berencana menggelar aksi solidaritas untuk menolak perampasan ruang laut.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.(pm/bn)