Koordinator CIC DPP Pusat Cecep Cahyana Desak Copot Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batam Terkait Dugaan Pelanggaran di RS Charis Medika

Batam,globalnews7.idKoordinator Corruption Investigation Committee (CIC) DPP Pusat, Cecep Cahyana, dengan tegas mendesak pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, SH, MH. Desakan ini menyusul dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Charis Medika, Batam, yang telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2024.

Cecep Cahyana menyoroti kasus tenaga kerja di RS Charis Medika yang diduga tidak menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) serta adanya keterlambatan pembayaran gaji. Ia menilai bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Batam telah gagal total dalam menjalankan tugasnya dalam menegakkan aturan dan melindungi hak-hak para pekerja.

“Kita tidak akan tinggal diam! Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan. Para tenaga kerja sudah melaporkan masalah ini, tetapi tidak ada tindakan nyata dari Kadisnaker Batam. Ini bentuk pembiaran yang sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan lebih lama lagi,” tegas Cecep Cahyana dengan nada geram.

Berdasarkan laporan yang diterima, para karyawan RS Charis Medika telah mengajukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja, namun hingga kini tidak ada respons atau tindakan yang berarti dari pihak dinas. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran dari Disnaker Batam terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Saya mendesak Wali Kota Batam dan Gubernur Kepulauan Riau untuk segera mengambil langkah konkret. Rudi Sakyakirti harus segera dicopot dari jabatannya karena terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap para pekerja. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Batam,” lanjut Cecep Cahyana.

RS Charis Medika yang berlokasi di Komp. Mukakuning Paradise II Jl. R. Soeprapto Blok D 1-9 Batu Aji, Batam, diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun. Namun, dugaan eksploitasi terhadap tenaga kerja semakin mencuat, terutama dengan ketidaksesuaian gaji yang diterima karyawan dengan ketentuan UMR yang berlaku di Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Charis Medika maupun Dinas Tenaga Kerja Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Sementara itu, para karyawan yang terdampak masih berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait untuk menegakkan keadilan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para pekerja. Jika perlu, kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi besar-besaran dengan ribuan massa untuk menuntut hak-hak tenaga kerja. Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai keadilan ditegakkan!” pungkas Cecep Cahyana.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, kini publik menantikan langkah tegas dari pemerintah dalam menangani kasus ini serta memastikan hak-hak tenaga kerja di Batam dihormati dan dilindungi. Jika tidak ada langkah konkret, CIC DPP Pusat siap menggalang aksi nasional untuk menuntut pencopotan Rudi Sakyakirti!
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *