Tempo.ID,Jakarta-Menyikapi insiden pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, pengacara Internasional Erles Rareral, S.H., M.H. mendesak agar para jaksa di Indonesia dibekali senjata api atau pistol sebagai langkah perlindungan diri dalam menjalankan tugas.(26/05/25)
Erles menilai pengawalan yang diberikan selama ini memang penting, namun dalam kondisi tertentu, jaksa tetap perlu memiliki alat pertahanan pribadi. “Ke depan, jaksa perlu pegang pistol untuk melindungi diri dari penyerangan brutal. Kalau ada yang menyerang, tembak saja kakinya atau tangannya, sifatnya melumpuhkan,” tegas Erles di Jakarta,Senin (26/5/2025).
Menurutnya, tindakan ini bukan untuk mematikan, melainkan sebatas upaya melumpuhkan pelaku yang membahayakan keselamatan aparat penegak hukum. Ia menyebut, maraknya ancaman terhadap jaksa merupakan alarm serius bagi negara untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap penegak hukum.
“Jaksa adalah ujung tombak keadilan. Kalau mereka sampai jadi korban serangan saat menegakkan hukum, ini ancaman nyata terhadap negara hukum kita,” ujar Erles.
Ia juga mendukung penuh Perpres 66/2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa yang memungkinkan kerja sama dengan Polri, BIN, dan BAIS TNI, namun menekankan bahwa perlindungan ideal harus bersifat responsif, aktif, dan siap di lapangan.
Diketahui, pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sore. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal, di mana terdakwa Eddy Suranta sebelumnya dituntut 8 tahun namun divonis bebas, sebelum akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun dalam kasasi.
Erles Rareral berharap pemerintah dan Kejaksaan Agung segera mengevaluasi kebijakan pengamanan jaksa serta mempertimbangkan pembekalan senjata api kepada jaksa dalam konteks perlindungan diri di luar jam dinas yang rawan terhadap serangan.
“Keselamatan penegak hukum tidak boleh ditawar. Negara harus hadir dengan tindakan nyata,” pungkasnya.(red/mul)