Sekilas Info: Jaksa Agung Sita Rp565 Miliar dari Kasus Korupsi Importasi Gula

Jakarta,globalnews7.idJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berhasil menyita uang tunai Rp565,3 miliar 25/02/2025. Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Sembilan tersangka dari berbagai perusahaan swasta telah mengembalikan uang hasil kejahatan mereka, yang kini dititipkan di rekening negara.

Penyelidikan mengungkap bahwa importasi gula yang seharusnya dilakukan BUMN justru diberikan kepada swasta tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp578,1 miliar.

Langkah tegas Kejaksaan Agung ini menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan mengembalikan uang rakyat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *